PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM KEGIATAN KIA DI KOMUNITAS; AKSI SIAGA

Kamis, 14 April 2011
Aksi siaga adalah upaya terencana dari pemerintah dan fihak terkait untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya menyiapkan manusia sehat sejak dini atau secra khusus untuk mengurangi AKI. Wujud dari aksi ini adalah pembentukan desa siaga.

1.Pengertian Aksi Siaga serta Maksud dan Tujuan Pembentukan Desa Siaga
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Oleh karena itu upaya peningkatan taraf kesehatan, khususnya KIA, harus melibatkan peran serta masyarakat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah melakukan upaya pembinaan masyarakat dalam suatu program gerakan masyarakat ASUH (Awal Sehat Untuk Hidup Sehat). Aksi Siaga adalah implementasi dari Gerakan Masyarakat ASUH.
Wujud Aksi Siaga adalah pembentukan Desa Siaga, yaitu desa dimana warga, bidan dan pihak-pihak terkait di dalamnya siap-siaga dan bergotong-royong melakukan upaya-upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, terutama pada masa kritis 1- 7 hari pasca kelahiran, sehingga mendukung upaya-upaya penyiapan manusia sehat sejak dini.

Tujuan yang akan dicapai dari aksi siaga dengan pembentukan desa siaga adalah untuk membentuk atau mengembangkan sistem pencatatan kehamilan, kelahiran dan kematian ibu dan bayi. menumbuhkan dukungan promosi mayarakat dalam perawatan bayi baru lahir, dan meningkatkan perubahan perilaku masyarakat dalam pemberian ASI segera dan ASI saja selama 6 bulan sejak kelahiran.


2.Unsur-unsur desa siaga dan pesan-pesan siaga
Di dalam desa siaga terdapat unsur desa siaga seperti suami siaga, warga siaga dan bidan siaga.

Suami siaga

Suami siaga adalah suami yang telah menyadari dan waspada untuk menjaga kesehatan dan keselamatan istrinya yang sedang hamil sampai dengan persalinannya. Suami siaga senantiasa siap untuk memberikan yang terbaik untuk istri dan calon anaknya. Sebagai suami siaga ia siap dan ikhlas untuk memeriksakan kehamilan istrinya dan ikut mempersiapkan persalinan dengan batuan tenaga medis.

Warga siaga

Warga siaga adalah warga masyarakat yang siap dan rela untuk bergotong royong membantu ibu hamil. Gerakan ini berupa pencatatan jumlah ibu hamil, penyiapan calon pendonor darah, alat transportasi menuju tempat persalinan dan tabungan untuk ibu hamil dan melahirkan yang dikelola dan diketahui oleh seluruh anggota masyarakat.

Bidan siaga

Bidan siaga adalah bidan desa yang siap untuk memberikan pertolongan terhadap persalinan sesuai dengan standar penanganan ibu hamil dan melahirkan. Apabila ada masalah dengan kehamilan, maka bidan akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai dan bila dipandang perlu ikut mengantar pasien ke tempat dimaksud. Karena keberadaannya yang sangat diperlukan warga, maka para bidan ini harus berada di tempat yang mudah dijangkau.


Pesan-pesan siaga
Pesan-pesan siaga adalah komitmen yang akan dilakukan oleh pelaku utama aksi siaga, dalam hal ini warga siaga dan bidan siaga, dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayinya. Adapun pesan-pesan siaga untuk warga siaga adalah:



Warga Siaga
Siap :
•Meminta dan menerima layanan bidan di desa atau petugas kesehatan lainnya untuk memeriksa bayi dan ibu pada minggu pertama setelah kelahiran.
•Meminta dan menerima imunisasi hepatitis B untuk bayi setelah lahir atau 1-7 hari setelah lahir.
•Waspada terhadap kondisi gawat darurat ibu hamil dan bayi baru lahir.
Antar:
•Menyampaikan setiap berita kehamilan, kelahiran dan kematian ibu hamil dan bayi baru lahir sesegera mungkin kepada bidan di desa atau petugas kesehatan lainnya.
•Mengantar bidan di desa atau tenaga kesehatan terdekat bila terjadi masalah dengan ibu dan bayi baru lahir.
Jaga:
•Mendorong keluarga agar memastikan ibu untuk segera memberikan ASI dalam 30 – 60 menit pertama setelah kelahiran.
•Mendorong keluarga agar mendukung ibu untuk memberikan hanya ASI saja selama 6 bulan pertama.


Bidan Siaga
Siap:

•Menolong setiap persalinan
•Melakukan kunjungan rumah untuk bayi baru lahir dan ibu nifas pada minggu pertama setelah kelahiran.
•Senantiasa bersikap ramah, bersahabat dan terampil dalam memberi pelayanan.
Antar:
•Merujuk dan/atau mendampingi ibu dan bayi ke fasilitas kesehatan terdekat bila terjadi masalah.
Jaga:
•Menjaga mutu pelayanan kunjungan rumah minggu pertama untuk bayi baru lahir dan ibu nifas sesuai standar.
•Mendampingi ibu menemukan solusi dalam mengatasi masalah-masalah pemberian ASI.

3.Cara Pembentukan Desa Siaga
Langkah pertama dan utama dalam rangka pembentukan desa siaga adalah pendekatan kepada masyarakat. Tujuan pendekatan ini ialah untuk memahamkan masyarakat tentang arti pentingnya pembentukan desa siaga dan manfaat yang akan diperolehnya. Pencapaian tujuan ini dilakukan dengan upaya penyebaran informasi dan sosialisasi desa siaga.

Bila tujuan pendekatan kepada masyarakat telah tercapai, maka akan mudah untuk melakukan tahapan berikutnya dalam rangka pembantukan desa siaga, yaitu pembentukan komponen-komponen desa siaga, yang terdiri dari Tabulin, Dasolin, Ambulan Desa, Bank Darah Desa dan notifikasi sistem sehingga terwujud dalam satu sistem komitmen yang tertuang sebagai Amanat Persalinan akan mudah terwujud. Pembentukan komponen-komponen desa siaga juga ditempuh melalui jalan musyawarah dengan masyarakat. Sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan kesepakatan bersama.
Adapun pengertian tentang komponen-komponen desa siaga adalah sebagai berikut:
Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin)

Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin) adalah merupakan dana simpanan ibu hamil atau keluarga yang dipersiapkan untuk biaya persalinan. Penyimpanan dapat dititipkan kepada bidan desa, Bank ataupun disimpan dalam bentuk benda atau barang bergerak seperti ayam, kelapa, kambing dan lain-lain. dengan adanya tabulin akan sangat membantu keluarga terutama keluarga yang kurang mampu untuk membiayai persalinan, sebab meraka kemungkinan akan kesulitan bila harus menyediakan dana dalam jumlah banyak dalam waktu yang singkat.
Tabungan ini dapat disimpan di bank yang ada, namun kadang kala masyarakat tidak akrab dengan bank. Untuk mengatasi hal ini maka tabungan dapat dititipkan kepada orang yang dipercaya, bidan misalnya atau kader. Seandainya pun tidak ada uang tunai, masyarakat dapat menitipkan harta, berupa hasil bumi atau ternak, yang kemudian nilainya ditentukan dengan nilai uang. Yang harus diperhatikan adalah adanya pencatatan dari jumlah titipan dan kepercayaan terhadap amanah ini.
Untuk melancarkan pembentukan program TABULIN, kegiatan pertama yang dilakukan adalah pembentukan kepengurusan, dalampertemuan juga menyepakati besarnya tabulin perminggu. Mengapa dilakukan pengumpulan tabulin perminggu, karena apabila waktunya terlalu jauh dikhawatirkan tabungan yang terkumpul tidak memadai. Dana ini akan diambil oleh pengurus dan dilakukan sistem pencatatan yang jelas dan teratur.

Dana sosial ibu bersalin (Dasolin)

Dana sosial ibu bersalin (Dasolin) adalah dana yang dikumpulkan dari dan oleh masyarakat yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap ibu yang akan melahirkan, terutama bagi keluarga yang tidak mampu. Namun dana ini atas kesepatakan warga desa dapat dipergunakan juga untuk membantu meringankan biaya kesehatan yang lain bila memang diperlukan. Sumber-sumber dasolin dapat berasal dari iuran rumah tangga / keluarga / ibu hamil, kas kampung (RT/RW), kas desa, kas organisasi desa (PKK/kelompok penjual air desa/kelompok tukang beca dan lain-lain).
Berdasarkan pengalaman dari pembentukan Dasolin di Desa Weru Kidul Kab. Cirebon, bahwa untuk memudahkan para pengurus dalam mengumpulkan dana, maka wilayah kerja di bagi menjadi 3 pos yaitu pos satu, pos dua dan pos tiga. Pos satu mengumpulkan dana dari para pengusaha, yang besarnya disesuaikan dengan kesepakatan dalam musyawarah. Pos dua, mengumpulkan dana dari pembuatan KTP, pemilik rekening listrik, pembuatan akte kelahiran dan surat nikah serta sumbangan dari tempat penyimpanan sepeda, semuanya dengan menggunakan kupon, yang besarnya ditetapkan sesuai dengan kesepakatan. Dan pos yang ke tiga, berasal dari pasar, baik pasar kue, pasar hewan, pedagang kaki lima maupun toko di pinggir jalan, besarnya sesuai dengan kesepakatan. Demi mendukung lancarnya program, pertemuan rutin dilakukan setiap bulan.

Ambulan Desa


Sistem transportasi atau ambulan desa adalah alat atau sarana transportasi ibu hamil dari rumah tempat tinggalnya ke tempat pelayanan persalinan atau kesehatan, seperti tempat praktik bidan desa, puskesmas, ataupun rumah sakit. Atau sebaliknya, yaitu alat untuk mengantar bidan desa atau tenaga kesehatan lainnya kerumah ibu hamil. Inti permasalahan alat transportasi ialah untuk memberi bantuan agar ibu yang akan melahirkan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat. Sarana transportasi ini merupakan pinjaman dari warga desa yang ikhlas memberikan pertolongan kepada ibu hamil, terutama di desa yang kesulitan mendapatkan alat transportasi.
Disamping untuk tujuan tersebut, tujuannya adalah untuk merekatkan kelompok masyarakat yang kaya dengan yang miskin. Sehingga status ekonomi tidak menjadi jarak pemisah.

Donor Darah

Donor darah adalah sekelompok warga yang siap untuk menjadi donor darah bagi ibu melahirkan yang membutuhkan darah. Para warga dikelompokan berdasarkan golongan darahnya. Dengan pendataan dan pengelompokan ini akan memudahkan warga dalam mendapatkan darah yang sesuai dengan kebutuhannya. Dalam proses pendonorn, kelompok ini dibantu atau bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat dengan mekanisme yang disepakati bersama antara PMI dengan masyarakat.

Notifikasi Sistem

Notifikasi sistem yaitu upaya pemberitahuan kepada khalayak tentang keberadaan ibu hamil. Pemberitahuan ini ditandai dengan bentuk seperti bendera atau pita didepan pintu rumah ibu hamil sehingga masyarakat mengetahui bahwa dirumah tersebut ada ibu hamil. Dengan demikian diharapkan warga sekitarnya siap untuk memberikan bantuan bila suatu ketika dibutuhkan oleh ibu hamil.

Amanat Persalinan

Amanat persalinan adalah komitmen antara ibu hamil, keluarga, calon pendonor darah, pemilik kendaraan dan bidan desa untuk mewujudkan persalinan yang sehat, selamat dan aman. Komitmen ini tertulis dalam sebuah sertifikat yang ditanda tangai oleh ibu hamil, suami/keluarga/orang tua/wali/mertua dan bidan serta petugas lapangan yang bertanggung jawab memonitor ibu hamil.
Amanat persalinan merupakan hasil kesiagaan yang diciptakan baik didesa, lingkungan warga, lingkungan bidan dan suami. Untuk mendapatkan sertifikat amanat persalinan keluarga ibu hamil perlu mencari tahu dimana sertifikat ini disimpan. Biasanya sertifikat ini disimpan di puskesmas. Alasan dipilihnya puskesmas adalah hasil kesepakatan dari warga yang menanggap bahwa hampir seluruh warga akan mengunjungi puskesmas baik untuk berkonsultasi, berobat dan memeriksakan kesehatannya

0 komentar: