0 Baby Booming Kembali Mengancam Indonesia

Selasa, 27 Maret 2012
KILAS BALIK 2011 KELUARGA BERENCANA
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010, maka tugas dan fungsi BKKBN ke depan makin berat. Ini terjadi karena ada perubahan struktur organisasi dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Konsekuensi dari perubahan itu, BKKBN tidak hanya bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan KB nasional, tetapi juga dalam penyerasian kebijakan pengendalian penduduk. Apalagi jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia akhir-akhir ini, berdasarkan data sensus penduduk tahun 2010, melebihi angka proyeksi nasional, yaitu sebanyak 237,6 juta jiwa dengan laju pertambahan penduduk (LPP) 1,49 per tahun.
Memang jika kita perhatikan fakta kependudukan di Indonesia saat ini, secara kuantitas jumlah dan pertumbuhan penduduknya masih cukup tinggi, bahkan terbesar keempat sedunia. Dengan LPP 1,49 per tahun, berarti di Indonesia setiap tahunnya masih ada pertambahan penduduk 3,5 juta-5 juta. Ini berarti, setiap harinya ada 10.000 bayi lahir di Indonesia. Kondisi kualitas penduduk Indonesia berdasarkan indeks pembangunan manusia (IPM), juga masih rendah, berada pada posisi ke-124 dari 187 negara.
Pertumbuhan penduduk yang pesat merupakan akibat dari fertilitas yang tinggi. Selain akan menjadi sumber kemiskinan, hal itu juga akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Dampak dari kondisi itu, beban pemerintah akan meningkat, baik di pusat maupun daerah, khususnya dalam penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, yaitu penyediaan pangan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, transportasi, energi, dan lain-lain.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN Sugiri Syarief memprediksi, apabila laju pertumbuhan penduduk Indonesia ke depan tidak dapat ditekan secara signifikan, terutama melalui pengendalian kelahiran, maka dalam waktu kurang dari 50 tahun lagi (2060) jumlah penduduk Indonesia akan meningkat dua kali lipat atau sekitar 475-500 juta jiwa.
"Dengan jumlah penduduk sebesar itu, Indonesia akan menggeser AS dalam hal jumlah penduduk. Indonesia akan menduduki peringkat ketiga jumlah penduduk terbesar di dunia sesudah China dan India," katanya.

Dinamika Positif
Keberhasilan program KB kurang lebih selama tiga tahun terakhir sesungguhnya sudah dapat dirasakan dan telah menunjukkan dinamika yang positif, antara lain jika melihat hasil sensus penduduk tahun 2010. Walau secara keseluruhan jumlahnya naik, tetapi jika kita cermati pada kelompok umur 0-4 tahun, jumlahnya lebih sedikit dibanding pada kelompok umur 5-9 tahun. Di samping itu, juga bisa dilihat kemajuan lainnya, yaitu makin meningkatnya dukungan politis dan operasional dari pemeritah pusat dan daerah.
Dukungan politis dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yaitu dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, telah menjadi payung hukum yang makin kuat. Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014 dan Inpres No 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional serta Inpres Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan telah menempatkan program KB sebagai bagian strategis dari pembangunan nasional.
Program KB sudah menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan dan didanai oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sudah mulai banyak pemerintah kabupaten/kota yang memberikan dukungan melalui perda dalam bentuk penyiapan kelembagaan, personel, sarana dan prasarana, dan mengalokasikan anggaran untuk mendanai program KB walau dalam jumlah yang terbatas.
Namun, masalah kependudukan tetap menjadi isu yang sangat penting dan mendesak, khususnya yang berkaitan dengan aspek pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk dan pengarahan mobilitas penduduk, jika dikaitkan dengan potensi ancaman ledakan penduduk ke depan.
Kiranya perlu direnungkan bersama apa arti dan implikasi pertambahan penduduk Indonesia rata-rata 3,5-5 juta tiap tahun atau hampir mencapai 10.000 setiap hari.
Menurut Sugiri, kondisi seperti ini yang seharusnya mendapat perhatian semua komponen bangsa. Sebab, dengan jumlah penduduk 237 jiwa saja, saat ini berbagai persoalan sosial muncul di permukaan, mulai dari soal kesehatan penduduk, pendidikan, sulitnya lapangan kerja, transportasi yang ruwet, makin sempitnya lahan pertanian, makin sulitnya mencari udara bersih, makin langkanya tempat bermain anak-anak dan keluarga, makin susahnya mengendalikan amukan massa dengan persoalan yang kecil sampai urusan keyakinan kepercayaan, makin sering terlihat pemandangan banjir di berbagai wilayah dan sebagainya.
Jumlah penduduk yang banyak dengan kualitas yang baik adalah aset pembangunan. Akan tetapi, jumlah penduduk yang banyak dengan kualitas yang rendah akan menjadi beban negara, pemerintah, dan masyarakat.
Kondisi seperti ini tentu saja memprihatinkan bagi kelangsungan pembangunan yang mengemban cita-cita menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, tidak harus dibiarkan terjadi. "Jangan sampai Indonesia kembali mengalami baby booming kedua," kata Sugiri.

Jangan Lalaikan
Sementara itu, Ketua Koalisi Kependudukan Sonny Harry B Harmadi mengatakan, pemerintah hendaknya tidak melalaikan masalah kependudukan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup cepat.
"Pemerintah jangan lalaikan masalah kependudukan karena ini sangat serius, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk," katanya.
Ia mengatakan, kesadaran bersama akan pentingnya pembangunan berwawasan kependudukan sangat penting untuk menyinkronkan program pembangunan fisik dan pertumbuhan penduduk dan juga tingkat kesejahteraan.
Harry yang juga Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia mengatakan, masalah kependudukan akan menjadi serius pada masa mendatang apabila tidak diantisipasi sedini mungkin. "Masalah kependudukan harus jadi perhatian semua pihak sebab masalah ini bisa jadi persoalan serius jika tidak ditangani dengan baik," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya terus memantapkan langkah dan program dalam mendorong kesadaran masyarakat terkait dengan kependudukan dengan membuat jejaring koalisi kependudukan.
Sementara itu, Nova Riyanti Yusuf, Srikandi Demokrat yang duduk di Komisi IX DPR, mengajak kaum pria berperan lebih aktif menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia dengan mengikuti program keluarga berencana (KB). "Komisi IX DPR sudah merekomendasikan Panja Pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk dalam rapat dengar pendapat dengan BKKBN," kata Nova Riyanti Yusuf yang akrab disapa Noriyu.
Menurut Noriyu, peningkatan peran pria dalam KB sangat bermanfaat untuk ikut menyukseskan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga menekan laju ledakan penduduk.
Menurut Noriyu, KB bukan semata-mata urusan tentang tubuh perempuan. Adalah fakta bahwa tubuh perempuan berisiko akan kematian melalui proses kehamilan dan sistem reproduksi yang tidak memperhatikan kaidah kesehatan perempuan. Karena itu, upaya peningkatan peran pria dalam keluarga berencana sangat bermanfaat untuk ikut menyukseskan program KB. 
http://www.suarakarya-online.com: 21/12/2011

0 Bidan tidak boleh pasang KB

Senin, 05 Maret 2012
Neh... buat teman2 yang penasaran atas kebijakan baru, apa penyebab dan masalahnya??? yah..... jadi bidan Kewenangaannya dimana ajah ne??? aduh semoga bidan tetap bisa menjalankan profesi kebidanan nya dengan baik deh ya... cayoou bidan Indonesia.
Permenkes 149/2010 tentang praktek bidan kabarnya membatasi kewenangan bidan dalam memasang KB. Di dalam pasal 12 disebutkan kalau sebagian besar kewenangan tersebut hanya diberikan kepada bidan yang “menjalankan tugas pemerintah”, di luar itu kewenangan dalam pelayanan KB hanya memberi konseling dan melayani penggunaan kondom. Ada isu juga kalau pasal ini dikeluarkan karena ada dorongan kuat dari profesi dokter. Saya pikir ini kurang bisa dibenarkan, karena:

1. Continuity of care
Saya melihat pelayanan KB dan persalinan ada dalam satu continuum. Logis sekali kalau seorang bidan (praktik swasta) melayani seorang ibu dalam continuum ante-post partum. Kalau seorang ibu ingin menjarangkan kehamilan pasca melahirkan, kenapa harus dikirimkan ke dokter? Saya pikir potensi batal ber-KB-nya lebih besar daripada berhasil.

2. Pencapaian program KB
Ini alasan terkuat saya kenapa bidan (praktek swasta) sebaiknya diberi wewenang memberikan pelayanan KB. Sekarang, pelayanan KB lebih banyak didukung oleh sektor swasta ketimbang pemerintah. Per tahun 1997, lebih dari 40 persen pelayanan KB dilakukan oleh pelayanan swasta. Di antara orang miskin sekitar 45 persen dari pelayanan swasta ini diberikan oleh bidan praktek swasta, karena harganya lebih murah ketimbang dokter swasta. Saya tidak punya angka absolutnya, tapi ini pasti bukan jumlah yang sedikit. Sekarang bandingkan dengan cakupan dokter dan bidan. Kita punya 80,000an dokter dan 200,000an bidan. Apakah pemerintah bisa menjamin yang 45 persen ini 100 persen akan tertangani oleh dokter? Sedangkan penggunaan kondom hanya sekitar 1 persen dari seluruh pelayanan KB yang digunakan para akseptor. Belum lagi kita bicara tentang unmet need pelayanan KB sebesar hampir 9 persen.
3. Historis
Saya pikir kemajuan profesi bidan sekarang banyak sekali ditentukan oleh keinginan kuat pemerintah mengendalikan jumlah penduduk. Saya juga yakin, biaya yang dikeluarkan untuk melatih bidan supaya bisa melayani KB tidak sedikit. Lalu sekarang harus mengeluarkan uang untuk melatih (kembali) dokter? Saya bingung sekali, kenapa Kemenkes bisa mengeluarkan kebijakan yang a-historis seperti ini. Apakah Kemenkes tidak berkonsultasi dengan BKKBN?.

4. Etis-filosofis
Siapa yang berhak menentukan kompetensi suatu profesi? Lebih spesifik lagi, apakah PB-IDI/dokter berhak menentukan kompetensi bidan? Kalau sebagian dokter bilang “bidan tidak boleh pasang KB” dan sebagian lagi bilang “bidan boleh pasang KB” (seperti saya), pendapat dokter mana yang akan didengar? Kenapa? Lalu, kenapa tidak berlaku sebaliknya? Bidan sudah menolong persalinan sebelum profesi dokter ditemukan, bagaimana kalau bidan bilang melayani persalinan bukanlah kompetensi dokter?

Untuk menjadi bahan renungan.
sumber:Panji. Bidan (Tidak) Boleh Pasang KB. Diunduh tanggal 7 april 2010; tersedia di http://kesehatan.kompasiana.com/2010/04/10/bidan-tidak-boleh-pasang-kb/

copy :  bidanshop.blogspot.com

0 SYARAT DAN ATURAN SURAT TANDA REGISTRASI BIDAN (STR)

Dapat info terbaru neh dari blog nya Mbak Febri http://bidanshop.blogspot.com/ untuk simpanan diri sendiri dan calon2 bidan. Tengks Mbak!!


Berdasarkan Permenkes no.1796 tahun 2011 tentang Registrasi tenaga kesehatan. Diwajibkan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk Bidan untuk memiliki surat izin/surat tanda registrasi,.

Sesuai dengan BAB VI Ketentuan Peralihan, pasal 34 pada peraturan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1. Bidan yang sudah memiliki SIB (surat Izin Bidan) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, dinyatakan sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan, sampai masa berlakunya habis.
2. Bidan yang sudah memiliki SIB dan masa berlakunya habis paling lama 5 tahun setelah berlakunya aturan ini, kepadanya dapat diberikan perpanjangan STR.
3. Bagi Bidan yang belum memiliki SIB/STR yang sudah lulus program pendidikan sebelum tahun 2012, kepadanya dapat diberikan STR sesuai dengan peraturan ini.
4. Permohonan penerbitan STR dapat dilakukan secara kolektif melalui institusi pendidikan (bagi dosen, lulusan baru yg belum bekerja), institusi pelayanan (bidan yg bekerja di institusi pelayanan kesehatan), IBI (bidan Praktik Mandiri, lulusan yg belum memiliki SIB/STR), atau di institusi pelayanan tempat bidan bekerja.

PERSYARATAN STR :
1. FotoCopi ijazah yang sudah dilegalisir 2 lembar (D1 bidan atau D3 kebidanan atau S1 Kebidanan)
2. Pasfoto 4x6 latar merah 3 lembar
3. Surat permohonan penerbitan STR secara kolektif di tujukan ke ketua MTKI yang di tandatangani ketua/kepala institusi. Tembusan ketua MTKP propinsi.
4. Softcopy dalam bentuk CD berisi daftar nama pemohon, nomor ijazah, Tempat tanggal lahir. tanggal dan tahun lulus, asal institusi pendidikan

Syarat tambahan (tidak mutlak) :
1. FotoCopi ijazah D4/S1, S2 dan S3
2. FotoCopi SIB lama (bagi yg memperpanjang)

Cara pengirimin Berkas.
1. Dapat diserahkan ke MTKP Propinsi masing-masing yang sudah dibentuk. Selanjutnya MTKP akan menyampaikan ke MTKI.
2. Jika MTKP propinsi belum siap dapat diserahkan langsung ke MTKI, dengan tembusan surat dan lampiran ditujukan ke ketua MTKI.

Sumber
Pengurus Pusat Ikatan Bidan
http://www.ibi.or.id

0 WELCOME PEKAN IMUNISASI NASIONAL 2011

Jumat, 21 Oktober 2011
Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan menggelar imunisasi tambahan untuk polio dan campak di 17 provinsi pada 18 Oktober hingga 18 November 2011 mendatang. Semua anak usia 9-59 bulan akan mendapatkan imunisasi campak dan anak usia 0-59 bulan untuk imunisasi polio, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.
Direktur Surveilens, Imunisasi, Karantina dan Kesehatan Matra Kemkes dr Andi Muhadir mengatakan, pelaksanaan imunisasi tambahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap seluruh bayi/anak dari penyakit campak serta polio.

Pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan serentak dengan target minimal 95% bayi/anak mendapat imunisasi secara maksimal. Jumlah sasaran untuk polio (0-59 bulan) adalah sebanyak 15,2 juta anak, dan campak sekitar 13,1 juta anak.

Ketujuh belas provinsi tersebut, adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.

Kegiatan ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian kampanye imunisasi campak, yang dilaksanakan secara bertahap sejak Juni 2009 di Aceh, Sumatera Utara dan Maluku Utara. Kemudian tahap kedua pada Agustus 2010 dilaksanakan di Papua Barat, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, NTT, Riau, Banten, Jambi dan Sumatera Selatan.

Imunisasi akan diberikan di pos-pos pelayanan imunisasi yang ditentukan dan diberi tanda khusus yakni puskesmas, posyandu atau sarana kesehatan lainnya, serta dilakukan petugas terlatih.

"Kegiatan imunisasi ini relatif efektif pada dua minggu pertama, kemudian dua minggu terakhir kita melakukan sweeping. Jadi kalau masih ada bayi dan balita yang belum diberikan imunisasi maka kader bersama petugas kesehatan akan lakukan sweeping agar diberikan imunisasi," katanya dalam acara temu media di Jakarta, Jumat (23/9).

Ia menambahkan, kegiatan yang didanai dari berbagai sumber yakni APBN, APBD dan bantuan luar negeri ini tidak sebesar Pekan Imunisasi Nasional (PIN), namun diharapkan sosialisasinya harus segencar PIN. Hingga saat ini sejumlah daerah sudah menyosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat mengenai kampanye ini.

Sementara itu Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Soedjatmiko mengatakan, campak adalah penyakit yang potensial untuk menimbulkan kejadian luar biasa. Penyakit ini dapat dicegah dengan pemberian imunisasi campak.

Sebelum imunisasi campak dipergunakan secara luas di dunia hampir setiap anak dapat terinfeksi campak. Kasus campak dengan komplikasi, misalnya gizi buruk atau pnemonia akan berisiko pada kematian.

Secara global tahun 2008 tercatat 164.000 kematian campak di dunia, dengan 450 kematian setiap hari atau 18 kematian setiap jam. Diketahui tahun 2002 sebanyak 202.000 kematian berasal dari negara ASEAN, dan 15% dari Indonesia.

Diperkirakan 30.000 anak Indonesia meninggal tiap tahunnya disebabkan komplikasi campak. Dengan kata lain terjadi 1 anak meninggal tiap 20 menit dan setiap tahunnya lebih dari 1 juta anak Indonesia belum terimunisasi campak.AYO SEMUA IMUNISASI YA........ BIAR ANAK-ANAK INDONESIA SEHAT 

0 Awas! Spa Ikan Bisa Tularkan HIV dan Hepatitis C

Selasa, 18 Oktober 2011
Spa Ikan ada yang pernah denger ngak???? Ngak mungkin ngak donk!!! kan lagi trend2 nya... kalo aku baru lihat di siaran TV sih, kalau ngeliat langsung gmana proses Spa nya juga ngak tahu.... yang jelas katanya Spa ikan ini berfungsi untuk merileks kan tubuh dan membuang racun-racun yang ada ditubuh. tapi, neh ada kabar buruk bagi pecinta Spa ikan kalau Spa Ikan Bisa tularkan penyakit berbahaya, wah...wah...Kok bisa, padahal kan enak untuk merileks kan tubuh, kok malah bisa dianggap media penularan sih????? Mau sehat malah dapet penyakit aduh jangan donk!!!


London, Kabar buruk bagi para penggemar spa ikan, wahana relaksasi yang cukup unik ini ternyata bisa menularkan penyakit. Menurut penelitian terbaru, virus-virus berbahaya seperti HIV dan Hepatitis C bisa ditularkan dengan diperantarai ikan.

Badan perlindungan kesehatan di Inggris, Health Protection Agency baru-baru ini memperingatkan bahwa spa ikan bisa menularkan Human Imunodeficiency Virus (HIV). Spa yang dilakukan dengan merendam kaki di dalam bak berisi ikan-ikan kecil itu juga bisa menularkan Hepatitis C.

Risiko penularan paling besar pada kondisi tertentu, seperti diabetes dan psoriasis atau radang kulit kronis karena gangguan autoimun. Selain itu, kondisi daya tahan tubuh yang sedang melemah karena sakit juga membuat seseorang rentan tertular HIV dan Hepatitis C saat melakukan spa ikan.

Belum diketahui lebih detail bagaimana mekanismenya, namun penularan dimungkinkan terjadi jika seseorang yang positif HIV atau Hepatitis C mengalami perdarahan saat melakukan spa. Virus yang mencemari air akan tetap hidup berkat adanya ikan-ikan kecil itu, lalu menulari pasien berikutnya.

Laporan Health Protection Agency mengatakan, risiko penularannya sebenarnya sangat kecil. Meski begitu risiko sekecil apapun tidak boleh diabaikan jika menyangkut infeksi menular yang hingga kini belum ada obatnya seperti HIV, atau Hepatitis C yang juga sulit disembuhkan.

Dalam laporan yang disusun berdasarkan riset selama 6 bulan itu, Health Protection Agency menegaskan bahwa pengelola spa ikan harus sangat ketat memperhatikan kebersihan airnya. Dikutip dari TheSun, Selasa (18/10/2011), air yang digunakan harus diganti dengan yang baru setiap kali ganti pasien.

Di beberapa negara bagian Amerika Serikat dan Kanada, spa ikan sudah dilarang dengan alasan yang sama yakni berisiko menularkan berbagai jenis kuman. Sementara untuk mensterilkannya tentu tidak mudah, karena metode sterilisasi yang biasa akan membahayakan ikan-ikan di dalamnya.

kalau tahu seperti ini baiknya gimana ya, penikmat Spa Ikan di anamnesa aja kali ya!!! apakah Ada riwayat penyakit Pak,Bu???? seperti Hepatitis, dan HIV.???? Biar yang lain tetep jadi penikmat Setia spa ikan n sehat walafiat

(tyaraswariimamicalonAmd,Keb)

0 waw.... Fantastik!!!! Setetes ASI Bisa Dibuat Jadi Organ Tubuh

Malem...mau bagi-bagi info ini,  saya dapat berita di sebuah situs berita forum kesehatan,, waduh sempet kaget, KOK BISA!!!!! ASI (air susu ibu) dipakai untuk organ tubuh kita. waw.........tuweeeweeeng, kayak nya zaman sekarang, dengan tekonologi superduper bisa menghasilkan penemuan-penemuan ternama yang berarti buat masa depan deh!!! jadi kayak nya aku ngak perlu heran lagi ya....ehmbb salut n 10 jempol untuk para peneliti yang udah nemuin berbagai macam penemuan yang admirably n Fantastic. 
Jakarta, Teknologi sel punca atau stem cell memungkinkan sel apapun diubah dan dikembangkan menjadi suatu jaringan atau bahkan organ tubuh. Bahan bakunya tak harus berasal dari plasenta atau sumsum tulang, kini ASI (Air Susu Ibu) juga bisa dibuat stem cell.

Para ilmuwan dari University of Western Australia (UWA) mengatakan kelebihan utama stem cell dari ASI adalah jauh lebih mudah didapat. Cara memperoleh ASI cukup dengan memeras sedangkan embrio, plasenta atau sumsum tulang harus lewat prosedur yang lebih rumit.

Meski dikeluarkan kelenjar-kelenjar di payudara, stem cell dari ASI juga tidak harus dikembangkan menjadi jaringan payudara saja. Sama seperti kebanyakan stem cell dari sumber lain, stem cell dari ASI juga bersifat pluripoten dalam arti bisa dikembangkan menjadi jaringan apapun.

Para ilmuwan bahkan mengklaim, stem cell dari ASI bisa dikembangkan menjadi organ-organ atau jaringan apapun yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk pencangkokan. Jaringan atau organ yang bisa dibuat dari ASI antara lain tulang, sendi, otak, lemak atau bahkan hati dan pankreas.

"Jika kita memahami komponen ASI dan cara kerja sel-sel yang terlibat dalam proses menyusui, maka kita bisa memakainya sebagai model untuk terapi stem cell yang inovatif," ungkap Foteini Hassiotou yang memimpin penelitian itu, seperti dikutip dari Indiavision, Selasa (18/10/2011).

Di Australia sendiri, tiap tahun diperkirakan ada 1.000 kali pencangkokan stem cell sedangkan di seluruh dunia angkanya mencapai 60.000 tiap tahun. Terapi pencangkokan stem cell biasanya dilakukan untuk mengatasi penyakit-penyakit yang dipicu oleh kerusakan sel, seperti parkinson dan diabetes.

Secara prinsip, pengembangan stem cell hampir mirip dengan teknologi kloning atau menggandakan makhluk hidup tanpa melalui proses perkawinan. Bedanya, kloning dibuat dari stem cell berjenis totipoten sedangkan stem cell untuk terapi biasanya menggunakan jenis pluripoten atau multipoten.

(detikhealth.com)

SEMOGA BISA BERMANFAAT BUAT PENGUNJUNG BLOG YAA... ;) 
(tyaraswariimamicalonAmd.Keb)

0 Action Pose

Minggu, 16 Oktober 2011
NARSIS WITH WISUDA ANGKATAN 5 TAHUN AJARAN 2011



cisss.......!!!!! ni lagi narsis2 nya.. habis nyanyi2 di wisuda angkatan 5 tahun ajaran 2011
(devi, bety, dyah, saya, lita)
gaya nya ngak tahan dehhh narseeessss......................................!!!!!!!!!!



 with my Dosen neh....... ( ibu Mardiana, bety, saya, ibu Wahyuningsih (love me PA), ibu yeni, dan devi

ngak kalah narsssiss kand dosennya.......
my Best friend's....
calon bidan perkasa....(serem banget denggernya :P)


with Babe Alex.... hahaha pose action 2, cz yang pertama jelek..untung babe nya mau.. lagi kemasin kabel padahal sempet2 nya..... heheheh