Tampilkan postingan dengan label Kebidanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebidanan. Tampilkan semua postingan

0 Bidan tidak boleh pasang KB

Senin, 05 Maret 2012
Neh... buat teman2 yang penasaran atas kebijakan baru, apa penyebab dan masalahnya??? yah..... jadi bidan Kewenangaannya dimana ajah ne??? aduh semoga bidan tetap bisa menjalankan profesi kebidanan nya dengan baik deh ya... cayoou bidan Indonesia.
Permenkes 149/2010 tentang praktek bidan kabarnya membatasi kewenangan bidan dalam memasang KB. Di dalam pasal 12 disebutkan kalau sebagian besar kewenangan tersebut hanya diberikan kepada bidan yang “menjalankan tugas pemerintah”, di luar itu kewenangan dalam pelayanan KB hanya memberi konseling dan melayani penggunaan kondom. Ada isu juga kalau pasal ini dikeluarkan karena ada dorongan kuat dari profesi dokter. Saya pikir ini kurang bisa dibenarkan, karena:

1. Continuity of care
Saya melihat pelayanan KB dan persalinan ada dalam satu continuum. Logis sekali kalau seorang bidan (praktik swasta) melayani seorang ibu dalam continuum ante-post partum. Kalau seorang ibu ingin menjarangkan kehamilan pasca melahirkan, kenapa harus dikirimkan ke dokter? Saya pikir potensi batal ber-KB-nya lebih besar daripada berhasil.

2. Pencapaian program KB
Ini alasan terkuat saya kenapa bidan (praktek swasta) sebaiknya diberi wewenang memberikan pelayanan KB. Sekarang, pelayanan KB lebih banyak didukung oleh sektor swasta ketimbang pemerintah. Per tahun 1997, lebih dari 40 persen pelayanan KB dilakukan oleh pelayanan swasta. Di antara orang miskin sekitar 45 persen dari pelayanan swasta ini diberikan oleh bidan praktek swasta, karena harganya lebih murah ketimbang dokter swasta. Saya tidak punya angka absolutnya, tapi ini pasti bukan jumlah yang sedikit. Sekarang bandingkan dengan cakupan dokter dan bidan. Kita punya 80,000an dokter dan 200,000an bidan. Apakah pemerintah bisa menjamin yang 45 persen ini 100 persen akan tertangani oleh dokter? Sedangkan penggunaan kondom hanya sekitar 1 persen dari seluruh pelayanan KB yang digunakan para akseptor. Belum lagi kita bicara tentang unmet need pelayanan KB sebesar hampir 9 persen.
3. Historis
Saya pikir kemajuan profesi bidan sekarang banyak sekali ditentukan oleh keinginan kuat pemerintah mengendalikan jumlah penduduk. Saya juga yakin, biaya yang dikeluarkan untuk melatih bidan supaya bisa melayani KB tidak sedikit. Lalu sekarang harus mengeluarkan uang untuk melatih (kembali) dokter? Saya bingung sekali, kenapa Kemenkes bisa mengeluarkan kebijakan yang a-historis seperti ini. Apakah Kemenkes tidak berkonsultasi dengan BKKBN?.

4. Etis-filosofis
Siapa yang berhak menentukan kompetensi suatu profesi? Lebih spesifik lagi, apakah PB-IDI/dokter berhak menentukan kompetensi bidan? Kalau sebagian dokter bilang “bidan tidak boleh pasang KB” dan sebagian lagi bilang “bidan boleh pasang KB” (seperti saya), pendapat dokter mana yang akan didengar? Kenapa? Lalu, kenapa tidak berlaku sebaliknya? Bidan sudah menolong persalinan sebelum profesi dokter ditemukan, bagaimana kalau bidan bilang melayani persalinan bukanlah kompetensi dokter?

Untuk menjadi bahan renungan.
sumber:Panji. Bidan (Tidak) Boleh Pasang KB. Diunduh tanggal 7 april 2010; tersedia di http://kesehatan.kompasiana.com/2010/04/10/bidan-tidak-boleh-pasang-kb/

copy :  bidanshop.blogspot.com

0 WELCOME PEKAN IMUNISASI NASIONAL 2011

Jumat, 21 Oktober 2011
Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan menggelar imunisasi tambahan untuk polio dan campak di 17 provinsi pada 18 Oktober hingga 18 November 2011 mendatang. Semua anak usia 9-59 bulan akan mendapatkan imunisasi campak dan anak usia 0-59 bulan untuk imunisasi polio, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.
Direktur Surveilens, Imunisasi, Karantina dan Kesehatan Matra Kemkes dr Andi Muhadir mengatakan, pelaksanaan imunisasi tambahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap seluruh bayi/anak dari penyakit campak serta polio.

Pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan serentak dengan target minimal 95% bayi/anak mendapat imunisasi secara maksimal. Jumlah sasaran untuk polio (0-59 bulan) adalah sebanyak 15,2 juta anak, dan campak sekitar 13,1 juta anak.

Ketujuh belas provinsi tersebut, adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.

Kegiatan ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian kampanye imunisasi campak, yang dilaksanakan secara bertahap sejak Juni 2009 di Aceh, Sumatera Utara dan Maluku Utara. Kemudian tahap kedua pada Agustus 2010 dilaksanakan di Papua Barat, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, NTT, Riau, Banten, Jambi dan Sumatera Selatan.

Imunisasi akan diberikan di pos-pos pelayanan imunisasi yang ditentukan dan diberi tanda khusus yakni puskesmas, posyandu atau sarana kesehatan lainnya, serta dilakukan petugas terlatih.

"Kegiatan imunisasi ini relatif efektif pada dua minggu pertama, kemudian dua minggu terakhir kita melakukan sweeping. Jadi kalau masih ada bayi dan balita yang belum diberikan imunisasi maka kader bersama petugas kesehatan akan lakukan sweeping agar diberikan imunisasi," katanya dalam acara temu media di Jakarta, Jumat (23/9).

Ia menambahkan, kegiatan yang didanai dari berbagai sumber yakni APBN, APBD dan bantuan luar negeri ini tidak sebesar Pekan Imunisasi Nasional (PIN), namun diharapkan sosialisasinya harus segencar PIN. Hingga saat ini sejumlah daerah sudah menyosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat mengenai kampanye ini.

Sementara itu Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Soedjatmiko mengatakan, campak adalah penyakit yang potensial untuk menimbulkan kejadian luar biasa. Penyakit ini dapat dicegah dengan pemberian imunisasi campak.

Sebelum imunisasi campak dipergunakan secara luas di dunia hampir setiap anak dapat terinfeksi campak. Kasus campak dengan komplikasi, misalnya gizi buruk atau pnemonia akan berisiko pada kematian.

Secara global tahun 2008 tercatat 164.000 kematian campak di dunia, dengan 450 kematian setiap hari atau 18 kematian setiap jam. Diketahui tahun 2002 sebanyak 202.000 kematian berasal dari negara ASEAN, dan 15% dari Indonesia.

Diperkirakan 30.000 anak Indonesia meninggal tiap tahunnya disebabkan komplikasi campak. Dengan kata lain terjadi 1 anak meninggal tiap 20 menit dan setiap tahunnya lebih dari 1 juta anak Indonesia belum terimunisasi campak.AYO SEMUA IMUNISASI YA........ BIAR ANAK-ANAK INDONESIA SEHAT 

0 OBAT-OBATAN KEBIDANAN

Rabu, 28 September 2011
TRAMADOL
Deskripsi:
Tramadol adalah analgesik kuat yang bekerja pada reseptor opiat. Tramadol mengikat secara stereospesifik pada reseptor di sistem syaraf pusat sehingga memblok sensasi rasa nyeri dan respon terhadap nyeri. Disamping itu tramadol menghambat pelepasan neurotransmitter dari syaraf aferen yang sensitif terhadap rangsang, akibatnya impuls nyeri terhambat.

Komposisi:
Tiap kapsul mengandung 50 mg tramadol hydrochloride.
Indikasi:
Efektif untuk pengobatan nyeri akut dan kronik yang berat, termasuk nyeri pasca pembedahan, nyeri akibat tindakan diagnostik.
Dosis:
Terapi oral
Dewasa dan anak di atas 14 tahun.
Dosis umum:
dosis tunggal 50 mg. Dosis tersebut biasanya cukup untuk meredakan nyeri, apabila masih terasa nyeri dapat ditambahkan 50 mg setelah selang waktu 30 – 60 menit.
Dosis maksimum:
400 mg sehari.
Dosis sangat tergantung pada intensitas rasa nyeri yang diderita.
Penderita gangguan hati dan ginjal dengan klirens kreatinin < 30 ml/menit:
50 – 100 mg setiap 12 jam, maksimum 200 mg sehari.
Terapi parenteral
Dosis yang diberikan sebaiknya disesuaikan dengan intensitas rasa nyeri. Bila tidak ada petunjuk lain dari dokter, dosis yang diberikan adalah sebagai berikut :
Dewasa atau anak di atas 14 tahun :
i.v.: 100 mg (1 ampul), diinjeksikan secara lambat atau dilarutkan dalam larutan infus, kemudian diinfuskan.
i.m.: 100 mg (1 ampul)
subkutan: 100 mg (1 ampul)
Dosis tersebut biasanya cukup untuk meredakan nyeri. Bila masih terasa nyeri, dapat ditambahkan 1 kapsul tramadol 50 mg atau 50 mg tramadol injeksi (1 ml) setelah selang waktu 30 – 60 menit. Pada penderita gangguan fungsi hati atau ginjal, perlu dilakukan penyesuaian dosis. Dosis maksimum 400 mg/sehari.





UTEROTONIK


GOLONGAN GENERIK



1. Metilergometrin maleat. 

INDIKASI


Penanganan aktif stadium ke-3 proses kelahiran, atonia (tidak adanya tegangan atau kekuatan otot)/perdarahan rahim, perdarahan dalam masa nifas, subinvolusi (mengecilnya kembali rahim sesudah persalinan hampir seperti bentuk asal), lokiometra (pembendungan getah nifas di dalam rongga rahim).


 
KONTRA INDIKASI



Wanita hamil, belum terjadi penurunan kepala tetapi persalinan telah memasuki stadium pertama dan kedua, hipertensi berat, toksemia hipertensif, penyakit sumbatan pembuluh darah, sepsis (reaksi umum disertai demam karena kegiatan bakteri, zat-zat yang dihasilkan bakteri, atau kedua-duanya), hipersensitifitas.
Gangguan fungsi hati atau ginjal.




PERHATIAN


Jangan diberikan dalam presentasi abnormal, sebelum proses kelahiran sempurna & pada kehamilan multipel/ganda sebelum anak terakhir dilahirkan, penanganan aktif stadium ke-3 persalinan yang membutuhkan pengawasan dokter kebidanan, suntikan intravena harus diberikan secara perlahan, lebih dari 60 detik.
Hipertensi, gangguan fungsi hati atau ginjal, menyusui.



Interaksi obat :



mempertinggi efek vasokonstriktor simpatomimetik atau Ergotamin.


 
EFEK SAMPING

Nyeri perut, gangguan saluran pencernaan, berkeringat, pusing, sakit kepala, erupsi kulit.
Jarang : hipertensi, bradikardia atau takhikardia, nyeri dada, reaksi vasospastik perifer.
Sangat jarang : reaksi anafilaktik.




KEMASAN


Tablet salut film 125 mcg x 10 x 10 biji




DOSIS
# Penanganan aktif stadium ke-3 proses kelahiran : 0,1-0,2 mg secara intravena lambat.
# Atonia/perdarahan rahim : 0,2 mg secara intramuskular atau 0,1-0,2 mg secara intravena. Dapat diulangi dengan jarak waktu 2 jam atau lebih.
# Perdarahan dalam masa nifas, subinvolusi, lokiometra : 0,1-0,2 mg secara subkutan atau intramuskular, sampai dengan 3 kali sehari, pada wanita menyusui : selama 3 hari atau kurang.


PENYAJIAN


Dikonsumsi bersamaan dengan makanan


Duvadilan ® [tab]



komposisi
Isoxsuprine HCl
Indikasi
Gangguan sirkulasi perifer akibat kejang, dingin, kaku, kejang, iskemia, diabetes ulkus.
Dosis
Tab 1 tab 3-4 kali setiap hari. 1 amp amp 3 kali sehari.
Administrasi

Harus diambil dengan makanan (Ambil setelah makan untuk mengurangi ketidaknyamanan GI.).

Kontraindikasi

Baru pendarahan otak.

Adverse Drug Reactions
Occasional sementara palpitasi, jatuh di BP atau pusing (mengurangi dosis).



Kehamilan Kategori (US FDA)


Kategori C: Entah studi pada hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin (teratogenic
atau embryocidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita atau studi pada
wanita dan hewan tidak tersedia. Obat harus diberikan hanya jika manfaat potensial
membenarkan potensi risiko terhadap janin.

Packing
Duvadilan tablet
Duvadilan 20 mg x 50's 


METHERGIN


komposisi


Metilergometrin hidrogen maleat.



INDIKASI


Penanganan aktif stadium ke-3 proses kelahiran, atonia (tidak adanya tegangan atau kekuatan otot)/perdarahan
rahim, perdarahan dalam masa nifas, subinvolusi (mengecilnya kembali rahim sesudah persalinan hampir seperti bentuk asal), lokiometra (pembendungan getah nifas di dalam rongga rahim).



KONTRA INDIKASI


Wanita hamil, belum terjadi penurunan kepala tetapi persalinan telah memasuki stadium pertama dan kedua, hipertensi berat, toksemia hipertensif, penyakit sumbatan pembuluh darah, sepsis (reaksi umum disertai demam karena kegiatan bakteri, zat-zat yang dihasilkan bakteri, atau kedua-duanya), hipersensitifitas.
Gangguan fungsi hati atau ginjal.



PERHATIAN


Jangan diberikan dalam presentasi abnormal, sebelum proses kelahiran sempurna & pada kehamilan multipel/ganda sebelum anak terakhir dilahirkan, penanganan aktif stadium ke-3 persalinan yang membutuhkan pengawasan dokter kebidanan, suntikan intravena harus diberikan secara perlahan, lebih dari 60 detik.
Hipertensi, gangguan fungsi hati atau ginjal, menyusui.


Interaksi obat


mempertinggi efek vasokonstriktor simpatomimetik atau Ergotamin.



EFEK SAMPING


Nyeri perut, gangguan saluran pencernaan, berkeringat, pusing, sakit kepala, erupsi kulit.
Jarang : hipertensi, bradikardia atau takhikardia, nyeri dada, reaksi vasospastik perifer.
Sangat jarang : reaksi anafilaktik.



KEMASAN


Tablet salut gula 0,125 mg x 10 x 10 biji.



DOSIS


Perdarahan dalam masa nifas, subinvolusi, lokiometra : 0,125-0,25 mg.






OXYTOCINS




GOLONGAN
GENERIK





Oxytocin / Oksitosin sintetik (bebas Vasopressin).





INDIKASI







Pada persalinan normal & pada pasien dimana peningkatan tekanan darah selanjutnya harus dihindari.






KONTRA INDIKASI



# Plasenta lepas, ketidakseimbangan sefalopelvik, pola persalinan hipertonik.
# Toksemia berat, plasenta previa (uri yang melekat pada segmen bawah rahim sehingga menutupi mulut rahim), kelemahan his rahim terprotraksi, kecenderungan rahim robek.
# Induksi sebelum kepala masuk ke pintu panggul atas, malposisi janin, kelainan janin.



PERHATIAN


# Gangguan kardiovaskular (jantung dan pembuluh darah).
# Oksitosin harus diinfuskan secara perlahan.
# Dua rute pemberian secara berkesinambungan.
Interaksi obat : estrogen, progesteron, zat-zat penekan.




EFEK SAMPING



# Kontraksi uterus yang kuat menyebabkan rahim robek & laserasi luas pada jaringan lunak.
# Hipertensi berat, perdarahan, hipofibrinogenemia fatal.
# Intoksikasi air (pada dosis besar atau pemakaian jangka panjang).
# Reaksi anafilaktik, hematoma panggul, gangguan saluran pencernaan.
# Aritmia janin, sekit kuning, perdarahan retina.




KEMASAN






Ampul 10 iu/mL x 1 mL x 100 biji.

POSPARGIN



GOLONGAN
GENERIK


Metilergometrin maleat.



INDIKASI


Penanganan aktif stadium ke-3 proses kelahiran, atonia (tidak adanya tegangan atau kekuatan otot)/perdarahan rahim, perdarahan dalam masa nifas, subinvolusi (mengecilnya kembali rahim sesudah persalinan hampir seperti bentuk asal), lokiometra (pembendungan getah nifas di dalam rongga rahim).



KONTRA INDIKASI


Wanita hamil, belum terjadi penurunan kepala tetapi persalinan telah memasuki stadium pertama dan kedua, hipertensi berat, toksemia hipertensif, penyakit sumbatan pembuluh darah, sepsis (reaksi umum disertai demam karena kegiatan bakteri, zat-zat yang dihasilkan bakteri, atau kedua-duanya), hipersensitifitas.
Gangguan fungsi hati atau ginjal.



PERHATIAN


Jangan diberikan dalam presentasi abnormal, sebelum proses kelahiran sempurna & pada kehamilan multipel/ganda sebelum anak terakhir dilahirkan, penanganan aktif stadium ke-3 persalinan yang membutuhkan pengawasan dokter kebidanan, suntikan intravena harus diberikan secara perlahan, lebih dari 60 detik.
Hipertensi, gangguan fungsi hati atau ginjal, menyusui.
Interaksi obat : mempertinggi efek vasokonstriktor simpatomimetik atau Ergotamin.



EFEK SAMPING


Nyeri perut, gangguan saluran pencernaan, berkeringat, pusing, sakit kepala, erupsi kulit.
Jarang : hipertensi, bradikardia atau takhikardia, nyeri dada, reaksi vasospastik perifer.
Sangat jarang : reaksi anafilaktik.



KEMASAN


Tablet salut film 0.125 mg x 100 biji.



DOSIS


# Penanganan aktif stadium ke-3 proses kelahiran : 0,1-0,2 mg secara intravena lambat.
# Atonia/perdarahan rahim : 0,2 mg secara intramuskular atau 0,1-0,2 mg secara intravena.



Dapat diulangi dengan jarak waktu 2 jam atau lebih.


# Perdarahan dalam masa nifas, subinvolusi, lokiometra : 0,1-0,2 mg secara subkutan atau intramuskular, sampai dengan 3 kali sehari, pada wanita menyusui : selama 3 hari atau kurang.




MUAL, MUNTAH


Mual dan muntah bisa jadi menunjukan beberapa kondisi, maka amat penting untuk menentukan penyebab sebelum memutuskan penggunaan obat yang tepat.

Mual dan muntah sering sekali dilontarkan pasien dengan latar belakang penyakit yang berbeda.

Penyebab mual dan muntah bisa jadi sangat sederhana, seperti berputar terlalu cepat saat naik mesin di taman hiburan. Tetapi, mual muntah bisa juga merupakan gejala suatu penyakit yang lebih serius, atau karena efek pemberian obat-obatan tertentu. Jadi mual muntah bisa berdiri sendiri sebagai hal yang independen, namun umumnya dibicarakan bersama-sama dengan kondisi lain.

Mual dan muntah banyak dikaitkan dengan ganguan organik dan fungsional. Kondisi darurat di rongga perut seperti apendikitis kut, kolesistitis, gangguan di saluran intestinal, atau peritonitis juga bisa menyebabkan mual dan muntah. Infeksi virus, bakteri, dan parasit lain di saluran pencernaan secara tipikal menyebabkan mual dan mmuntah dengan derajat berat. Satu dari begutu banyak penyebab muntah pada anak adalah gastroenteritis yang disebabkan rotavirus.

Tipe lain dari kondisi mual dan muntah adalah yang disebut mual dan muntah yang bisa diantisipasi atau anticipatory nausea and vomiting. Mual dan muntah jenis ini disebabkan karena pemberian obat-obat kemoterapi atau akibat kecemasan yang timbul karena tindakan tersebut. Kebanyakan pasien menunjukkan dua-duanya, baik karena obatnya dan juga kecemasan akibat efek kemoterapi. Data dari Support Care Cancer tahun 1998 me­nun­jukkan mual atau Anticipatory nausea (AN) dialami oleh sekitar 29% pasien yang menjalani kemoterapi atau 1:3. Sedangkan muntah (anticipatory vomitting/AV) terjadi pada 11% pasien atau 1:10.

Mual dan muntah juga bisa dikeluhkan pasien sesudah menjalani operasi. Data dari World Federation of Societies of Anaesthesiologists 2003 menyebutkan Postoperative nausea and vomiting (PONV) merupakan kejadian yang tidak diinginkan (adverse events0 yang paling sering terjadi setelah tindakan pembedahan. Kasusnya  mencapai 60-70% jika menggunakan agen anastesi lama, dibandingkan 30% dengan penggunaan obat anastesi yang relatif baru.

Gejala yang sama juga banyak ditemukan pada ke­hamilan. Bahkan ka­susnya relatif tinggi. Rasa mual menimpa 75-85% perempuan hamil, dan 50% diikuti muntah.

Karena cukup menganggu dan men­u­run­kan aktivitas harian penderita, maka tu­juan terapi untuk mual dan muntah adalah mencegah atau menghilangkannya. Tetapi pendekatan terapi sangat tergantung pada kondisi medis masing-masing pasien. Untuk mual dan muntah ringan, bisa diatasi dengan obat-obat bebas atau bisa dilakukan pendekatan non farmakologi.

Tetapi karena gejala mual dan muntah bisa jadi merepresentasikan beberapa kondisi, maka amat penting untuk menentukan penyebab sebelum memutuskan penggunaan obat yang tepat.

Tujuan keseluruhan dari terapi antiemetik adalah untuk mencegah atau menghilangkan mual dan muntah, seharusnya tanpa menimbulkan efek samping. Terapi antiemetik diindikasikan untuk pasien dengan gangguan elektrolit akibat sekunder dari muntah, anoreksia berat, memburuknya status gizi atau kehilangan berat badan.

Obat-obat yang tersedia bebas misalnya antasid, histamine 2 antagonis seperti simetidin, fa­motidin, dan ranitidine. Obat-obat kelompok antihistimine-antikolinergik seperti meclizine, cyclizine, dimenhidrinat, dan difenhidramin, serta cairan fosforilat karbohidrat. Sedangkan obat anti mual muntah yang bisa didapatkan dengan resep antara lain antihistamin-antikolinergik dan fenotiazine. Kedua jenis obat ini umumnya efektif, meskipun dalam dosis dan frekuensi pemberian yang kecil. Untuk kasus yang lebih rumit, disarankan mengkombinasikan obat.

Obat-obat anti muntah (antiemesis) untuk pasien kanker yang menerima obat kemoterapi harus diberikan sebelum, selama dan sesudah kemoterapi. Obat-obat yang digunakan untuk mengatasi efek samping kemoterapi, dalam hal ini mual dan muntah, adalah proklorperazine saja atau dikombinasikan dengan lorazepam; granisetron, ondansetron, atau dolasetron yang merupakan obat golongan 5-HT3 receptor antagonis. Obat ini bekerja de­ngan menghambat aksi serotonin, yang merupakan substansi alamiah penyebab mual dan muntah. Salah satu dari obat golongan antagonis reseptor 5-HT3 tersebut juga bisa dikombinasikan dengan deksametason atau metilprednisolon.





0 ABORTUS

Jumat, 29 Juli 2011
A.   Pengertian
Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup di luar kandungan, atau berat janin kurang dari 500 gram.  Definisi abortus (aborsi, abortion) adalah berakhirnya kehamilan melalui cara apapun sebelum janin mampu bertahan hidup.
1.    Abortus Buatan
Abortus buatan adalah abortus yang terjadi akibat intervensi tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri proses kehamilan.  Terminologi untuk keadaan ini adalah pengguguran, aborsi atau abortus provokatus. 
2.    Abortus Spontan
Abortus spontan adalah abortus yang terjadi secara alamiah tanpa intervensi luar (buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut.  Terminologi umum untuk masalah ini adalah keguguran atau miscarriage.  Abortus spontan di kategorikan sebagai berikut :


a.    Abortus Iminens
Sering juga disebut dengan keguguran membakat.  Diagnosis abortus iminens (threatened abortion) di pikirkan apabila  terjadi perdarahan pada kehamlan muda, namun pada tes kehamilan masih menunjukan hasil positif, bercak (spotting) atau perdarahan pervaginam yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan suatu kehamilan. Dalam kondisi seperti ini, kehamilan masih mungkin berlanjut atau di pertahankan.
Perdarahan pada abortus iminens umumnya sedikit, tetapi dapat menetap selama beberapa hari sampai beberapa minggu.  Kemudian akan terjadi peningkatan resiko hamil yang suboptimal dalam bentuk kelahiran preterm, BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), dan kematian perinatal.
Jika setelah beberapa minggu ternyata perdarahan masih ditemukan dan dalam dua kali tes kehamilan menunjukan hasil yang negatif, maka harus dilakukan kuretase karena hal tersebut menandakan abortus sudah terjadi.

b.    Abortus Insipiens
Perdarahan ringan hingga sedang pada kehamilan muda dimana hasil konsepsi masih berada dalam kavum uteri. Kondisi ini menunjukan proses abortus sedang berlangsung dan akan berlanjut menjadi abortus inkomplit atau komplit.  Abrotus Insipiens terjadi apabila ditemukan adanya perdarahan lebih banyak pada kehamilan muda, perut mules lebih hebat, dan disertai dengan membukanya osteum uteri dan terabanya selaput ketuban.

c.    Abortus Inkomplitus
Perdarahan dalam kehamilan muda di mana sebagian dari hasul konsepsi telah keluar dari kavum uteri melalui kanalis servikalis. Pada abortus yang terjadi sebelum usia gestasi 10 minggu, janin dan plasenta biasanya keluar bersama-sama, tetapi setelah waktu ini keluar secara terpisah.  Apabila sebagian atau seluruh plasenta tertahan di uterus, cepat atau lambat akan terjadi perdarahan yang merupakan tanda utama abortus inkomplit. Pada abortus yang lebih lanjut, perdarahan kadang-kadang sedemikian masif sehingga menyebabkan hipovolemia berat.
Pada pasien dalam abortus tipe ini jika pasien terjadi perdarahan pervaginam disertai pengeluaran janin tanpa pengeluaran desidua atau plasenta. Gejala yang menyertai adalah amenore, sakit perut karena kontraksi perdarahan yang keluar bisa banyak atau sedikit. Pada pemeriksaan dalam ditemukan ostium yang terbuka dan kadang masih teraba jaringan, serta ukuran uterus yang lebih kecil dari usia kehamilannya.
Jika terdapat tanda-tanda syok, maka atasi dulu terlebih dahulu dengan pemberian transfusi darah dan cairan, kemudian keluarkan jaringan secepatnya dengan metode digital (menggunakan dua jari) atau kuretase dan selanjutnya berikan obat-obatan uterotonika dan antibiotik.

d.    Abortus Kompletus
Abortus kompletus atau keguguran lengkap yaitu seluruh hasil konsespi telah di keluarkan. Pada abortus jenis ini akan ditemukan pasien dengan perdarahan pervaginam disertai dengan pengeluaran seluruh hasil konsepsi (janin dan desidua) sehingga rahim menjadi kosong, uterus telah mengecil dan kanalis servikalis telah menutup.

e.    Abortus Habitualis
Pasien termasuk dalam abortus tipe ini telah mengalami keguguran berturut-turut selama lebih dari tiga kali.  Secara umum, sebagian besar penelitian menjumpai bahwa wanita dengan tiga kali atau lebih keguguran lebih besar kemungkinannya mempunyai anomali kromosom, gangguan endokrin, atau perubahan sistem imun.
3.    Abortus Infeksiosa
Abortus Infeksiosa adalah abortus yang disertai komplikasi infeksi.  Adanya penyebaran kuman atau toksin ke dalam sirkulasi dan kavum peritoneum dapat menimbulkan septicemia, sepsis atau peritonitis.  Keguguran disertai infeksi sebagian besar dalam bentuk tidak lengkap dan dilakukan dengan cara kurang legeartis.  Abortus infeksiosa memerlukan tindakan medis khusus.

4.    Missed Abortion (Retensi Janin Mati)
Missed abortion didefinisikan sebagai retensi produk konsepsi yang telah meninggal in utero selama beberapa minggu. Perdarahan pada kehamilan muda disertai dengan retensi hasil konsepsi yang telah mati hingga 8 minggu atau lebih. Biasanya diagnosis tidak dapat ditentukan hanya dalam satu kali pemeriksaan, melainkan memerlukan waktu pengamatan dan pemeriksaan ulangan.

5.    Abortus Tidak Aman (Unsafe Abortion)
Upaya untuk terminasi kehamilan muda dimana pelaksana tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa pasien.


B.   Angka Kejadian
Berjuta-juta wanita setiap tahunnya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Beberapa kehamilan berakhir dengan kelahiran tetapi beberapa diantaranya diakhiri dengan abortus. Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan dan sebagai batasan digunakan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram, sedangkan menurut WHO batasan usia kehamilan adalah sebelum 22 minggu (google).
Abortus didefenisikan sebagai keluarnya janin belum mencapai viabilitas (yang mampu hidup diluar kandungan). Dan masa gestasi mencapai 22 minggu atau lebih, berat janin 500 gr atau lebih. Abortus lebih sering terjadi pada wanita berusia 30 tahun dan meningkatnya angka graviditas 6% kehamilan pertama atau kedua berakhir dengan abortus, angka ini meningkat menjadi 16% pada kehamilan ke-3 dan seterusnya (google.com yang dikutip dari Hipokrates, 2002).
Kejadian abortus sulit diketahui, karena sebagian besar tidak dilaporkan dan banyak dilakukan atas permintaan. Keguguran spontan diperkirakan sebesar 10% sampai 15% (Manuaba, 1998:214).
Insiden kehamilan diketahui secara klinis sebanyak 15%-25% diantara kehamilan ini mengalami komplikasi perdarahan pada trimester pertama, 50% dari ini mengalami abortus. Tidak ada bukti yang meyakinkan pengobatan manapun mempengaruhi hasil akhir. 95% kehamilan berlangsung lewat trimester pertama. Bila pada pemeriksaan USG terlihat aktivitas jantung janin (google.com, kutipan dari Indra, 2007).
Biasanya kejadian keguguran dilaporkan dalam angka kaguguran (abortion rate). Angka keguguran ialah jumlah keguguran dalam setiap 1000 kelahiran hidup. Dilaporkan besar angka keguguran berkisar antara 8,3 sampai 15 %. Angka ini diperkirakan lebih kecil daripada yang sebenarnya berdasarkan alasan-alasan di atas. Angka keguguran ini bersifat umum dan tidak memperhitungkan semua keguguran yang terjadi sejak kehamilan yang pertama. Angka keguguran yang spesifiklah jumlah keguguran dalam setiap 1000 kehamilan dihitung sejak kehamilan yang pertama pada setiap wanita yang pernah hamil pada satu populasi tertentu (google, yang dikutip dari dr. TMA Chalik 1997:2).
Menurut data WHO persentase kemungkinan terjadinya abortus cukup tinggi. Sekitar 15–40% angka kejadian, diketahui pada ibu yang sudah dinyatakan positif hamil, dan 60–75% angka abortus terjadi sebelum usia kehamilan mencapai 12 minggu (google, yang dikutip dari Lestariningsih, 2008).
Diperkirakan frekuensi keguguran spontan berkisar antara 10-15%. Namun demikian, frekuensi seluruh keguguran yang pasti sukar ditentukan, karena abortus buatan banyak yang tidak dilaporkan, kecuali bila telah terjadi komplikasi. Juga karena sebagian keguguran spontan hanya disertai gejala dan tanda ringan, sehingga wanita tidak datang ke dokter atau rumah sakit (Rustam Muchtar, 1998: 211).
Sekitar 1 dari 100 hingga 200 wanita akan mengalami abortus 3 kali berturut-turut, yang disebut abortus habitual atau abortus berulang. Jika abortus berturut-turut ini merupakan abortus dengan kegagalan pembentukan janin, hal ini biasanya tidak memerlukan penangan yang terlalu rumit, dan kemungkinan kehamilan yang baik pada kehamilan berikutnya adalah 62%. Namun jika yang terjadi adalah kematian janin, maka diperlukan pemeriksaan yang lebih mendalam untuk mencari adanya kelainan-kelainan yang mungkin menjadi penyebab dan mengatasinya, agar abortus tidak terulang kembali.
Di Indonesia, diperkirakan sekitar 2 – 2,5 % juga mengalami keguguran setiap tahun, sehingga secara nyata dapat menurunkan angka kelahiran menjadi 1,7 pertahunnya ( Manuaba, 2001 ). AKI di Indonesia masih di dominasi perdarahan 42 %, ekslamsi 13% & infeksi 10 % ( BKKBN, 2005 ). Kejadian abortus diduga mempunyai efek terhadap kehamilan berikutnya, baik pada timbulnya penyulit kehamilan maupun pada hasil kehamilan itu sendiri. Wanita dengan riwayat abortus mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk terjadinya persalinan prematur, abortus berulang, Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) (Cunningham, 2005).
Pada penelitian Thom terhadap 2.146 penderita dengan riwayat abortus satu kali, 94 orang (4,9%) menunjukkan adanya pertumbuhan janin yang terhambat pada kehamilan berikutnya, 174 orang (8,7%) melahirkan bayi prematur. Sedangkan dari 638 penderita dengan riwayat abortus 3 kali atau lebih, ternyata terjadi pertumbuhan janin yang terhambat pada 41 orang (6,4%), prematuritas pada 63 orang (10,8%) (Suryadi, 1994).

C.   Penyebab
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
1.    Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini ialah :
a.    Kelainan kromosom, terutama trisomi autosom dan monosomi X.  gangguan terjadi sejak semula pertemuan  kromosom termasuk kromosom seks,
b.    Lingkungan sekitar tempat implantasi kurang sempurna,
c.    Pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan, tembakau, dan alkohol.
2.    Kelainan pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun.
3.    Faktor maternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan, dan toksoplasmosis.
4.    Kelainan traktus genetalia, seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester kedua), retroversi uteri, mioma uteri, dan kelainan bawaan uterus.


D.   Penanganan / Penatalaksanaan
Penanganan Secara Umum :
·         Memperbaiki keadaan umum. Bila perdarahan banyak, berikan transfusi darah dan cairan yang cukup.
·         Pemberian antibiotika yang cukup tepat yaitu suntikan penisilin 1 juta satuan tiap 6 jam, suntikan streptomisin 500 mg setiap 12 jam, atau antibiotika spektrum luas lainnya.
·         24 sampai 48 jam setelah dilindungi dengan antibiotika atau lebih cepat bila terjadi perdarahan yang banyak, lakukan dilatasi dan kuretase untuk mengeluarkan hasil konsepsi.

Penanganan Secara khusus :
1.    Abortus Iminens
a.    Tidak diperlukan pengobatan medik yang khusus atau tirah baring secara total.
b.    Anjurkan untuk tidak melakukan aktivitas fisisk secara berlebihan atau melakukan hubungan seksual.
c.    Bila perdarahan :
-          Berhenti : lakukan asuhan antenatal terjadwal dan penilaian ulang bila terjadi perdarahan lagi.
-          Terus berlangsung : nilai kondisi janin (uji kehamilan/USG). Lakukan konfirmasi kemungkinan adanya penyebab lain (hamil ektopik/mola).
d.    Pada fasilitas kesehatan dengan sarana terbatas, pemantauan hanya dilakukan melalui gejala klinik dan hasil pemeriksaan ginekologik.
e.    Istirahat baring agar aliran darah ke uterus bertambah dan rangsang mekanik berkurang.
f.     Periksa denyut nadi dan suhu badan dua kali sehari bila pasien tidak panas dan tiap empat jam bila pasien panas.
g.    Tes kehamilan dapat dilakukan. Bila hasil negative, mungkin janin sudah mati. Pemeriksaan USG untuk menentukan apakah janin masih hidup.
h.    Berikan obat penenang, biasanya penobarbhital 3x30mg. berikan preparat hematinik misalnya sulfas ferosus 600-1000mg.
i.      Diet tinggi protein dan tambahan vitamin C.
j.      Bersihkan vulva minimal dua kali sehari dengan cairan antiseptic untuk mencegah infeksi terutama saat masih mengeluarkan cairan coklat.
2.    Abortus Insipiens
a.    Pada kehamilan lebih dari 12 minggu, berikan infuse oksitosin 10 IU dalam dekstrose 5% 500 ml dimulai 8 tetes per menit dan naikkan sesuai kontraksi uterus sampai terjadi abortus komplit.
b.    Bila janin sudah keluar, tetapi plasenta masih tertinggal lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
c.    Bila perdarahan tidak banyak, tunggu terjadinya abortus spontan tanpa pertolongan selama 36 jam dengan diberikan morfin.
d.    Pada kehamilan kurang dari 12 minggu, yang biasanya disertai perdarahan, tangani dengan pengosongan uterus memakai kuret vakum atau cunam abortus, disusul dengan kerokan memakai kuret tajam. Suntikkan ergometrin 0,5mg intramuscular.
e.    Lakukan prosedur evakuasi hasil konsepsi. Bila usia gestasi < 16 minggu, evakuasi dilakukan dengan peralatan Aspirasi Vakum Manual (AVM) setelah bagian-bagian janin dikeluarkan. Bila usia gestasi > 16 minggu, evakuasi dilakukan dengan prosedur dilatasi dan Kuratase (D&K).
f.     Bila prosedur evakuasi tidak dapat segera dilaksanakan atau usia gestasi lebih besar dari 16 minggu, lakukan tindakan pendahuluan dengan :
-          Infus Oksitosin 20 unit dalam 500 ml NS atau RL mulai dengan 8 tetes/menit yang dapat dinaikkan hingga 40 tetes/menit, sesuai dengankondisi kontraksi uterus hingga terjadi pengeluaran hasil konsepsi.
-          Ergometrin 0,2 mg IM yang diulangi 15 menit kemudian.
-          Misoprostol 400 mg per oral dan apabila masih diperlukan, dapat diulangi dengan dosis yang sama setelah 4 jam dari dosis awal.

3.    Abortus Inkompletus
a.    Tentukan besar uterus (taksir usia gestasi), kenali dan atasi setiap komplikasi (perdarahan hebat, syok, infeksi/sepsis).
b.    Bila disertai syok karena perdarahan, berikan infuse cairan NaCL fisiologis atau RL dan selekas mungkin di tranfusi darah.
c.    Bila janin sudah keluar, tetapi plasenta masih tertinggal lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
d.    Berikan antibiotic untuk mencegah infeksi.
e.    Hasil konsepsi yang terperangkap pada serviks yang disertai perdarahan hingga ukuran sedang, dapat dikeluarkan secara digital atau cunam ovum. Setelah itu evaluasi perdarahan :
-          Bila perdarahan berhenti, beri ergometrin 0,2 mg IM atau misoprostol 400 mg per oral.
-           Bila perdarahan terus berlangsung, evakuasi sisa hasil konsepsi dengan AVM atau D&K (pilihan tergantung usia gestasi, pembukaan serviks dan keberadaan bagian-bagian janin).
f.     Bila tidak ada tanda-tanda infeksi, beri antibiotika profilaksis (ammpisilin 500 mg oral atau doksisiklin 100 mg).
g.    Bila terjadi infeksi, beri ampisilin 1 g dan metrodinazol 500 mg setiap 8 jam.
h.    Bila tetjadi perdarahan hebat dan usia gestasi dibawah 16 minggu, segera lakukan evakuasi dengan AVM.
i.      Bila pasien tampak anemik, berikan sulfat ferosus 600 mg perhari selama 2 minggu (anemia sedang) atau transfusi darah (anemia berat).
j.      Bila syok sudah diatasi, lakukan kerokan dengan kuret tajam lalu suntikkan ergometrin 0,2mg IM.

4.    Abortus Kompletus
a.    Anjurkan pasien diet tinggi protein, vitamin, dan mineral.
b.    Berikan antibiotic untuk mencegah infeksi.
c.    Apabila tidak terdapat tanda-tanda infeksi tidak perlu diberi antibiotika atau apabila khawatir akan infeksi dapat diberi antibiotika profilaksis.
d.    Bila kondisi pasien baik, berikan ergometrin 3x1 tablet selama 3 ampai 5 hari.
e.    Apabila pasien mengalami anemia sedang, berikan tablet Sulfas Ferosus 600mg/hari selama 2 minggu disertai dengan anjuran mengkonsumsi makanan bergizi. Untuk transfusi berat berikan transfusi darah.

5.    Abortus Infeksiosa
a.    Kasus ini beresiko tinggi untuk terjadi sepsis, pabila fasilitas kesehatan setempat tidak mempunyai fasilitas yang memadai, rujuk pasien kerumah sakit.
b.    Sebelum merujuk pasien, lakukan restorasi cairan yang hilang dengan NS atau RL melalui infus dan berikan antibiotika.
c.    Pada fasilitas kesehatan yang lengkap, dengan perlindungan antibiotika berspektrum luas dan upaya stabilitasi hingga kondisi pasien memadai, dapat dilakukan pengobatan uterus sesegera mungkin (lakukan secara hati-hati karena tingginya kejadian perforasi pada kondisi ini).
d.    Untuk penanggulangan infeksi berikan :
-          Obat pilihan pertama : penisilin prokain 800.000 IU IM tiap 12 jam di tambah kloramfenikol 1g peroral selanjutnya 500mg peroral tiap 6 jam.
-          Obat pilihan kedua : ampisilin 1g peroral selanjutnya 500g tiap 4 jam di tambah metronidazole 500mg tiap 6 jam.
-          Obat pilihan lainnya : ampisilin dan klorampenikol, penisilin dan metronidazole. Ampisilin dan gentamicin, penisilin dan gentamicin.
e.    Tingkatkan asupan cairan.
f.     Bila perdarahan banyak, lakukan tranfusi darah.
g.    Dalam 24 jam sampai 48 jam setelah perlindungan antibiotic atau lebih cepat lagi bila terjadi perdarahan, sisa konsepsi harus dikeluarkan dari uterus.
h.    Pada pasien yang menolak dirujuk, beri pengobatan sama dengan yang di berikan pada pasien yang hendak di rujuk, selama 10 hari.
i.      Jika ada riwayat abortus tidak aman, beri ATS dan TT.

Tabel : kombinasi antibiotika untuk abortus Infeksiosa
KOMBINASI ANTIBIOTIKA
DOSIS ORAL
CATATAN
Ampisilin dan Metrodinazol
3x1 g oral
Dan
3x500 mg
Berspektrum luas dan mencakup untuk genorrhea dan bakteri anaerob
Tetrasklin
Dan
Klindamisis
4x500 mg
Dan
2x300 mg
Baik untuk klamidia. Gonorhea dan bakteroides fragilis
Trimethoprim
Dan
Sulfakmethoksazol
160 mg
Dan
800 mg
Spektrum cukup luas dan harganya relatif murah